Beranda Peristiwa 12 PNS Jabatan Fungsional Dilantik Pejabat Wali Kota Sukabumi

12 PNS Jabatan Fungsional Dilantik Pejabat Wali Kota Sukabumi

Infokowasi.com – 12 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), siang ini (31/12) dilantik oleh Pejabat Wali Kota, Kusmana Hartadji, untuk menduduki jabatan fungsional Guru Ahli Pertama pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Penata Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Sukabumi.

Selamat kepada yang baru dilantik, semoga diberikan kelancaran dalam mengemban tugas, pungkas PJ Wali Kota.(Robi)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakLSM Dampal Jurig Koordinasi Bersama Koramil Wilayah Selatan Bahas Rencana Baksos Penanaman Pohon Di Pasir Piring
Artikulli tjetërBerikut Rekapitulasi Rata-rata Harga Bahan Kebutuhan Pokok Di Kabupaten Sukabumi per 31 Desember 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini