Infokowasi.com- Pelaksaan Pemilu sudah berada diambang pintu dalam rangka menyongsong Pemilu 2024. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mempunyai peran krusial terhadap berlangsungnya proses Pemilu. KPPS memiliki tugas pokok dalam melaksanakan pemungutan suara ditempat pemungutan suara.
PPK Cidahu melalui PPS Desa Pondokkaso Tengah melaksanakan pelantikan KPPS Kamis 25 Januari 2024. Acara pelantikan digelar Majlis Taklim Yayasan Miftahul Ulum Kampung Kerenceng RT 001/004 Desa Pondokkaso Tengah Kecamatan Cidahu, dihadiri
oleh Komisioner PPK Cidahu, Kasi Umum Polsek Cidahu, Kepala Desa Pondokkaso Tengah, Staf Panwaslucam dan PKD.

Jaka Rosadi Ketua PPS Desa Pondokkaso Tengah disela pelantikan menjelaskan jumlah KPPS yang dilantik sebanyak 147 Orang yang nantinya akan ditempatkan di 21 TPS yang ada di Desa Pondokkaso Tengah. Salah satu tugas KPPS adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di tempat penghitungan suara.
Jaka juga menambahkan pasca dilantik KPPS akan melaksanakan Bimtek mengenai petunjuk teknis yang berisikan pemaparan materi dan simulasi dilapangan mencakup hal-hal teknis dalam ruang lingkup kerja KPPS mulai dari persiapan TPS, Proses pemungutan dan Penghitungan suara imbuhnya.
Laporan : Cecep Sudrajat









