Infokowasi.com- Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja evaluasi persiapan pemekaran desa, yang dipimpin langsung oleh ketuanya H Iwan Ridwan dari fraksi PKS.
Berlatar belakang ketimpangan jumlah desa/kelurahan di Jawa Barat dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur. Data menunjukkan Jawa Tengah memiliki 8.559 desa/kelurahan, Jawa Timur 8.494, sedangkan Jawa Barat hanya 5.957 – padahal wilayah dan penduduknya lebih banyak. “Ketimpangan ini berdampak pada anggaran pembangunan desa yang kurang memadai,” ungkap Iwan.
Sebagai salah satunya kabupaten terluas di Pulau Jawa, Sukabumi memiliki 386 desa dan kelurahan. Hasil evaluasi DPMD Kabupaten Sukabumi menunjukkan sekitar 27 desa di antaranya memiliki kelayakan dan berpotensi untuk dimekarkan.
Komisi 1 sangat mendukung pemekaran desa karena dipercaya akan mempercepat pembangunan. Pada rapat tersebut, dua desa dijadikan sampel untuk melihat kesiapan, yaitu Desa Nagrak Utara (Kecamatan Nagrak) dan Desa Palasari Hilir (Kecamatan Parungkuda). “Dari informasi kepala desa, insyaAllah tidak ada kendala persyaratan administratif yang menyulitkan,” kata Iwan.
Lanjut Iwan , “Komisi 1 siap mengawal mekanisme dan memfasilitasi agar proses ini berjalan lancar dan sukses, semoga menjadi bagian dari upaya mewujudkan kemakmuran warga Sukabumi.”, pumgkasnya.(Aep S)










