Beranda SUKABUMI 32 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sukabumi di Kelurahan Jampangkulon,...

32 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sukabumi di Kelurahan Jampangkulon, Telah Diserahkan

32 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sukabumi di Kelurahan Jampangkulon, Telah Diserahkan

Sukabumi-Jampangkulon, infokowasi.com – Kegiatan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) di Aula kantor kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, usai idul fitri H+4, 27/05/2020.

Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) tersebut di hadiri Lurah Jampangkulon beserta jajaran Pemerintahan Kelurahan Jampangkulon, Para ketua RT/RW, Babinmas, Babinsa dan Unsur Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, FORKOPINCAM, Karang Taruna, OKP, Kasi Trantib Kekurahan, JampangKulon.

“Di tempat terpisah camat Jampang Kulon Drs. Yayan Mulia Suryana. Usai melaksanakan halal bi halal dan bersilaturahmi, video confrense dengan FORKOPIMDA (Forum Kumikasi pimpinan Daerah) diantaranya Bupati Sukabumi, Kapolres, Dandim, Ketua DPRD kabupaten Sukabumi, Kajari.”.

32 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sukabumi di Kelurahan Jampangkulon, Telah Diserahkan

Drs. Yayan Mulia Suryana. secara simbolis menyerahan bantuan kepada masyarakat penerima (BST Kabupaten Sukabumi) Sebanyak 32 orang khusus di kelurahan Jampangkulon, Kepada wartawan.

Lurah Jampang Kulon Eah Nurlaela SA.g. di damping puskesos Kelurahan Jampangkulon Agus Nurohman. Menjelas kepada wartawan Awal nya pengajuan dari 400 orang setelah di verifikasi manjadi 32 orang tepat sasaran, dan berdasarkan keretia penerima bantuan “Data Terpadu kesejahraan Sosial (DTKS) atau MISBAR (Miskin baru)”.

32 Orang Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sukabumi di Kelurahan Jampangkulon, Telah Diserahkan

Pesan nya kepada masyarkat harus disyukuri ini semata-mata bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarkat dan masyarkat harus mendukung pemrintah untuk memutus mata rantai covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan, untuk menjaga kesehatan, melakukan cuci tangan dan sosial distancing, APD. Untuk menjaga kesehatan melawan covid-19, ungkapnya.

Ibu Cicoh masitoh 63, salah satunya penerima bantuan Sosial Tunai (BST) warga Kp. Setia hati Rt. 13/05 Kelurahan Jampang kulon, “Hatur nuhun kapamarentah tos masihan bantuan artos ageungna Rp. 600.000,- Mugia kasaean dibalas ku allah SWT. Berlipat gandaken,” ucapnya.

Laporan: M Kuncir
Editor: WD

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakJalur Provinsi Nyalindung Purabaya Mendapat Sentuhan Tanggap Darurat dari Dinas Bina Marga Provinsi
Artikulli tjetër4 Arahan Presiden Jokowi dalam Tatanan Normal Baru di Sektor Pariwisata

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini