Sukabumi, Infokowasi.com
Sebanyak 33 anggota Panitia Pemungutan Suara yang tersebar di-sebelas desa yang ada di Kecamatan Jampangtengah hari ini dilantik dan diambil sumpah. Tentunya dalam menghadapi perhelatan politik pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
Kabupaten Sukabumi sendiri menjadi salah satu daerah yang melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua PPK Kecamatan Jampangtengah Ajid Sutisna, S.Ip atas nama KPU Kabupaten Sukabumi mengambil sumpah dan janji seluruh anggota PPS, bertindak sebagai rohaniawan Jojong Nasrullah, S.Pd.I dari KUA Kecamatan Jampangtengah, hadir pula sebagai tamu undangan PANWAS Kecamatan Jampangtengah dan Jajaran Forkopimcam.
Dalam sambutannya Ajid Sutisna, S.Ip., menyatakan bahwa seyogyanya pelantikan ini sudah tertunda beberapa waktu dampak dari pandemi Covid-19. Selanjutnya Ajid mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota PPS, berharap solid dalam menjalankan tugas sampai 31 Januari 2021 atau selama 8 bulan.

Lebih lanjut Ajid mengharapkan setelah dilantik PPS harus menentukan komposisi, bekerja kolektif kolegial, koordinasi dengan Kades, BPD, dan Tokmas, disiapkan juga pembentukan PPDP, pelajari aturan dan regulasi hukum terkait pilkada, pahami tupoksi, koordinasi dengan PPK bila terjadi kendala, untuk selanjutnya menunggu bimbingan teknis.

Sementara AKP Usep Nurdin, SH, mewakili Forkopimcam Jampangtengah menyampaikan harapannya bahwa apa pun tugas dan tanggung jawab PPS harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan selalu berkoordinasi.
Laporan : Robby Sugara
Editor : Yudi Suyudi









