Kunker Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Gunungendut

Kunker Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Desa Gunungendut

Sukabumi, Infokowasi.comKetua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara yang didampingi Ketua Komisi IV Hera Iskandar dan Wakil Ketua Komisi II Tedi Setiadi DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerjanya di desa Gunungendut Kecamatan Kalapanunggal yang juga masuk wilayah Daerah Pemilihan II (Dapil 2) Cicurug disambut hangat dan mendapatkan apresiasi dari para Kepala Desa yang hadir dalam acara tersebut.

Kunjungan kerja Yudha Sukmagara ke Desa Gunungendut membahas mengenai pembangunan agrowisata yang berada di wilayah Kecamatan Kalapanunggal khususnya Desa Gunungendut.

Rapat pembahasan mengenai pembangunan agrowisata dibuka dan dipandu langsung Ketua Komisi IV DPRD Kab. Sukabumi Hera Iskandar.

Dalam acara pembahasan pembangunan agrowisata selain kades Gunungendut hadir juga Kades Kalapanunggal Hendra, Kades Kadununggal Bako dan Kabid Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Usman.

Yuda menyampaikan bahwa di tahun 2021 menjadi prioritas di bidang pariwisata tetapi saya belum tau desa mana saja yang akan menjadi skala prioritas tersebut, tentunya para kades untuk segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait karena hal tersebut sangatlah butuh dukungan dari berbagai aspek .

Sebenarnya daerah Pemilihan Daerah Pemilihan saya, adalah dapil IV. Tapi hari ini saya membawa sebagai wakil rakyat dan saya selalu mendukung dan mendorong pak Tedi Setiadi dan Hera Iskandar karena di dapil beliau (dapil 2) Cicurug dan (Dapil 3) Cibadak sangatlah berpotensi untuk dijadikan agrowisata oleh karena itu saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi sangatlah mendukung.

“Mudah-mudahan wisata-wisata yang ada di desa bisa dijadikan sumber Pendapatan Asli Desa maupun Pendapatan Asli Daerah kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Laporan : Ade Irawan

Editor     : Nashier

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKementan dan Perwakilan Peternakan Ayam Bahas Solusi Terbaik
Artikulli tjetërAgar Tidak Terjadi Pelanggaran di Jawa Barat maka Perhatikan Pergub Jabar tentang AKBnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini