Beranda SUKABUMI Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi

Satgas Tertib Ramadhan Parungkuda Monitoring dan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi

Infokowasi.com, Sukabumi

Satgas Tertib Ramadhan Kecamatan Parungkuda  melaksanakan kegiatan monitoring dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukabumi tentang tertib Ramadhan ke Perusahaan – perusahaan yang ada di Kecamatan Parungkuda, Senin (18/04/22), pukul 09.00 WIB.

 

Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno mengatakan untuk Lokasi dan sasaran dari Satgas yaitu PT. Royal Puspita, PT. Alpatoy, PT. Starkom, dan PT. Primadaya Plastisido.

“Satgas tertib Ramadhan yang dipimpin Wakapolsek selain Muspika juga dilibatkan ormas,” jelas Iman.

Selanjutnya Iman mengatakan dalam pelaksanaannya Satgas memberikan  juga Himbauan terkait program Pemerintah tentang Penerapan protokol kesehatan Covid-19 pada setiap kegiatan sehari-hari, turut serta menanggulangi wabah Covid-19 ini dimulai dari diri sendiri dengan cara hidup sehat sesuai prokes, serta ikut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan Perusahaan masing-masing.

MY Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakLibur Panjang Idul Fitri, Bupati Minta Jajarannya Tingkatkan Layanan Publik
Artikulli tjetërKapolres Sukabumi : Kapolsek Cikembar Pimpin Pengamanan Pembagian Bansos

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini