Beranda Peristiwa Kapolsek Nagrak Monitoring Penyerahan Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Atas Lahan Terdampak...

Kapolsek Nagrak Monitoring Penyerahan Ganti Rugi dan Pelepasan Hak Atas Lahan Terdampak Tol Bocimi

Infokowasi.com, Sukabumi

Kapolsek Nagrak bersama anggotanya melaksanakan kegiatan monitoring penyerahan uang ganti rugi dan pelepasan hak atas lahan terdampak dari Tol Bocimi, sesi II, III dan IV. Kamis (21/04/22).

Adapun wilayah yang tekena ganti rugi, dalam Tol Bocimi tersebut, di jalur wilayah Desa Cisarua Kecamatan Nagrak sebanyak 41 bidang dan Desa Karangtengah Kecamatan Cibadak sebanyak 38 bidang sesuai data yang telah ada,” ujar Deden.

Selanjutnya jelas Deden, kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur pemerintah yang terkait termasuk Forkopimcam Nagrak.

Kegiatan ini merupakan lanjutan tahapan pemberian ganti rugi dan pelepasan hak pengadaan lahan warga masyarakat yang akan digunakan Tol Bocimi sesi II, III, dan IV jalan sisa yang harus dibayarkan pada tahun 2021.

“Alhamdulilah dalam pelaksanaan kegiatan monitoring tahapan pemberian ganti rugi dan pelepasan hak lahan berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap Deden.

MY Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSMK Negeri 1 Kota Sukabumi Di Tetapkan Menjadi Sekolah BLUD Oleh Provinsi Jawa Barat
Artikulli tjetërPemdes Jampangtengah Fasilitasi Penyerahan Bantuan Dari Kemensos Bagi Korban Kebakaran Baros Nangela Jampangtengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini