SUKABUMI, INFOKOWASI.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa sidang 2023. Dalam rangka pertama penyampaian laporan masa sidang kesatu Tahun ke Empat Tahun 2023, masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Kedua Penyampaian penutupan masa sidang ke-Satu Tahun ke-Empat Tahun sidang 2023 dan pembukaan masa sidang ke-Dua Tahun’ ke-4 Tahun sidang 2023.

Ketiga penyampaian nota pengantar atas Dua (2) Raperda usul prakarsa DPRD .
Rapat Paripurna dipimpin oleh Yudha Sukmagara BBA.SH didampingi oleh wakil ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip wakil ketua II M.Sodikin ST wakil ketua III Yudi Suryadikrama SH. Drs.H.Iyos Somantri Wakil Bupati MS.i para anggota DPRD serta Forkopimda Kab.Sukabumi.

Masuk pada acara rapat paripurna pertama penyampaian pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD masa sidang ke-Satu Tahun ke-4 Tahun 2023 oleh Yudi Suryadikrama SH. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Selanjutnya alat kelengkapan DPRD dan Bamus DPR disampaikan wakil Ketua II M.Sodikin ST.
Alat kelengkapan Badan Anggaran DPRD disampaikan oleh wakil ketua I Budi Azhar Mutawali S.I
Acara dilanjutkan penyampaian nota pengantar DPRD atas Dua (2) Raperda usul insitif DPRD antara lain :
1. Raperda tentang pendidikan Pancasila dan wawasan Kebangsaan
2. Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa disampaikan oleh BAPEMPERDA Badri Suhendi S.Ip.
Di informasikan pula pada masa sidang ke-Dua Tahun 2023 ini DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan beberapa serangkaian kegiatan diantaranya :
1. Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah
2. Raperda tentang sistem Kesehatan Daerah.
3. Raperda tentang pemanfaatan tanah kosong.
4. Raperda tentang pengelolaan perkebunan
5. Raperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
6. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara juga menegaskan, Paripurna yang akan datang tentunya yang diperioritaskan pembahasan-pembasan tentang Raperda yang mana Raperda ini cukup penting untuk dibahas karena ada beberapa usulan pula dari DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dibahas secara berkualitas supaya berdaya guna untuk kepentingan masyarakat dan disampaikan pula diminggu-minggu yang akan datang DPR memasuki masa reses dimana sudah waktunya kita memegang amanat untuk menyapa dan menampung aspirasi masyarakat ujarnya.||Cecep S||









