Beranda Olahraga Lapang Olahraga Bola Voly Desa Parungseah Tertata Rapi

Lapang Olahraga Bola Voly Desa Parungseah Tertata Rapi

INFOKOWASI.COM- Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi melakukan penataan lapang Bola Voly yang terletak di Kampung Pasir Angin RT 03 Rw 01 Desa Parungseah Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi. Lapang olahraga ini tepat berada di areal Bale sawala milik Pemdes Parungseah

lapang Bola voly milik warga Desa Parungseah tersebut awalnya hanya berupa lahan kosong dan tandus ,dengan adanya kucuran dari APBD anggaran tahun 2023 dari Pemkab Sukabumi melaluli Disbudpora Kemudian mulai ditata pada bulan Agustus tahun 2023 dengan dilakukan cor beton yang dikerjakan melalui Penyedia jasa CV. Karya Utama Mandiri

Gina Pengawas konsultan saat dimintai tanggapannya mengatakan, adapun ukuran lapang voly sudah masuk ukuran standar dengan panjang lapangan 22 meter dan lebar 11 meter. Jadi luasnya adalah 242 meter persegi, ulasnya

kades Parungseah Muhamad Munir saat dijumpai menjelaskan, “Alhamdulillah di Desa kami sedang ada penataan lapang olah raga semoga membawa dampak positif terhadap kegiatan warga dalam menyalurkan bakat dan hobi berolah raga dan bagi remaja agar dapat mengembangkan prestasi khususnya dibidang bola voli”, tandasnya

Selanjutnya Munir pun mengucapkan, rasa syukur trimakasih kepada Pemkab Sukabumi dan Disbudpora yang telah memberikan Perhatian kepada warga kami atas dibangunnya lapang olahraga yang ada di desa Parungseah.

Semoga dengan ditata dan dibangunnya lapang olahraga ini, juga bertujuan untuk memotivasi warga sehingga mempunyai budaya hidup yang sehat ,dan untuk mencari bibit atlet yang berprestasi diwilayah Desa Parungseah dan sekitarnya ,disamping sebagai tempat olah raga lapang ini menjadikan ajang tali silaturahmi diantara Pemuda dan Pemudi melalui olahraga Bola Voly Agar mereka tidak terjerumus ke dalam hal- hal yang negatif, pungkasnya

Laporan: Heri Setiawan

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakSekda Ade Hadiri Peresmian Desa Dan Kelurahan Sadar Hukum Sekaligus Penyerahan Penghargaan JDIH Tingkat Jabar Tahun 2023
Artikulli tjetërDitpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster Yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini