Infokowasi.com – Pada tahun 2020, Dana Desa diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa bagi masyarakat desa yang terdampak wabah Corona Virus Desease (Covid-19). Sebesar Rp22,48 Triliun dari Dana Desa akan digunakan untuk BLT yang akan diterima oleh 12,49 Juta Kepala Keluarga.
Masing-masing akan mendapatkan Rp600 Ribu/bulan selama tiga bulan terhitung sejak bulan April.
Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin yang tidak terdata sebagai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, dan yang mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Besaran Dana Desa yang akan dialokasikan untuk BLT disesuaikan dengan jumlah total Dana Desa yang diperoleh masing-masing desa.
Untuk desa yang memperoleh Dana Desa di bawah Rp. 800 juta, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 25% dari total Dana Desa yang diperoleh pada tahun 2020.

Selanjutnya, untuk desa yang memperoleh dana desa Rp 800 Juta – Rp 1,2 Miliar, maksimal alokasi untuk BLT sebesar 30%. Sedangkan untuk desa yang memperoleh Dana Desa di atas Rp 1,2 Miliar, maka maksimal alokasi untuk BLT sebesar 35%.
Mendes PDTT meminta seluruh Kepala Desa agar dapat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa diupayakan secara non tunai. (Red)












