Beranda Komunitas Masuki Masa Tenang Pemilu 2024 Panwaslucam Simpenan Bersama Satpol PP Tertibkan Alat...

Masuki Masa Tenang Pemilu 2024 Panwaslucam Simpenan Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Infokowasi.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi bersama Panwascam Simpenan menertibkan baliho partai politik dan alat peraga kampanye (APK) jelang Pemilu tahun 2024 pada hari ini minggu 11/02/2024 di mulai Pukul 09.00 WIB

Berdasarkan hasil liputan Infokowasi.com di lapangan,Kasi Trantib Satpol PP Simpenan,Cecep Supriadi SE,saat dimintai keterangannya terkait kegiatan penertiban baliho dan peraga kampanye Pemilu 2024 mengatakan,bahwa penertiban baliho partai politik dan alat peraga kampanye (APK) dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan,penertiban ini juga dilakukan selama masa tenang samapi dengan hari menjelang pemilu 2024 semua baloho dan alat peraga kampenye termasuk yang di pasang di pohon atau fasilitas umum lainnya semua akan ditertibkan, ujar Cecep sambil tersenyum dengan ciri khasnya

Sementara itu Ketua Panwascam Simpenan, Deris Alfauzi, menjelaskan,penertiban alat peraga kampanye kali ini menyasar ke wilayah se-Kecamatan Simpenan,tim dibagi 2 bagian,tim satu menyasar ke wilayah jalan protokol Bagbagan s/d Cigaru Desa Mekarjaya,sedangkan tim dua di wilayah Cigaru Desa Cihaur sampai Kiara Dua,hal ini adalah untuk menindaklanjuti surat imbauan Bawaslu RI, terhitung dari tanggal 11 pebruari 2024 hingga 13 pebruari 2024, pihaknya Panwacam Simpenan melakukan pengawasan penertiban APK/APS yang dlaksanakan Satpol PP didampingi oleh pihak keamanan TNI/POLRI
Kegiatan penertiban ini dalam rangka menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi,”pungkas Deris.

Laporan : Alek Purnama

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPanwaslucam Cidahu Gelar Bimtek Pengawas Tempat Pemungutan Surat Se Kecamatan Cidahu Pada Pemilu 2024
Artikulli tjetërPuluhan Sepeda Motor Di Sukabumi Terjaring Razia Berkat Aduan Warga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini