Infokowasi.com, Sukabumi. Ciracap, Kamis, 11 April 2024. Terkait adanya retribusi tol gate Cibuaya Ujung Genteng yang sempat viral diberbagai media sosial WhatsApp Group dan Facebook. Sontak menjadi perbincangan masyarakat sekitar dan petugas keamanan seperti Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).
Salah satu petugas Pol PP, saat dihubungi membeberkan perihal beredarnya pamflet diperpesanan WAG.
“Benarkah ini berlaku untuk semua, soalna abdi can turas taros ka Tol Get. Info dari masyarakat pengunjung mengeluh dengan hal ini. Bayangkan pami sadogong, atau satu truk berapa yang harus dibayar?,”
“Kami sebagai petugas di lapangan yang jadi imbasnya, tidak diamankan itu Perda, tapi secara hati nurani kita juga kaget”, ucapnya.
Menurutnya hal tersebut terjadi karena kurangnya sosialisasi sehingga pengunjung kaget. Wisata Ujung Genteng dan Cibuaya tidak ada pungutan, karena objeknya tidak jelas.
“Tarif Perda itu betul namun sampai jelas urusannya pemungutan retribusi dihentikan dulu, berapa pun tarif pemerintah pasti disoal tapi ketika swasta menentukan tarif semahal apapun masyarakat tidak akan komplain,” tambahnya lagi.
“Kalau pemungutan di Ujung Genteng dan Cibuaya itu pungli karena Dispar tidak melakukan pungutan sehubungan tidak ada jaminan keamanan untuk petugas dan bangunan tol gate. Sesuai arahan pimpinan mengenai pungutan di Ujung Genteng dan Cibuaya”, tutur AB salah satu petugas Satuan Polisi Pamong Praja di wilayah selatan.
Irwan Setiawan selaku Koordinator Dispar Wilayah VI (Kepala POS wisata Ujung Genteng dan Cibuaya) kepada media infokowasi.com membenarkan atas pemasangan pamflet tersebut, menurutnya memang berdampak luas bahkan menjadi polemik.

Iwan menambahkan bahwa pemungutan retribusi tidak sempat terlaksana bahkan dibatalkan mengingat permasalahan dan gejolak yang timbul di masyarakat, menurutnya pamflet yang beredar sudah dibuka dan diamankan.
“Begini ceritanya sebelumnya memang kami sudah menyebar pamflet retribusi, namun masuk kawasan Wisata Ujung Genteng dan Cibuaya sebenarnya saat ini tidak ada kegiatan pemungutan retribusi.” Ucap Irwan.
“Pihak kami emang tadinya mau ada pemungutan retribusi karena ada permasalahan jadi dari pihak dinas membatalkan”, jelas Irwan.
“Terkait adanya pamflet pungutan retribusi yang tersebar di media sosial, itu betul sudah melakukan pemasangan sehari sebelum lebaran dan dibatalkan tepat pada hari H lebaran, karena ada permasalahan dengan masyarakat, masyarakat tidak setuju adanya pos retribusi karena dari dinas tidak ada kontribusi untuk masyarakat,” pungkas Irwan Setiawan. (Pewarta MyKuncir)









