Infokowasi.com – Mencuat berita dibeberapa media on line mengenai kehidupan seorang janda beranak tiga yang tinggal di sebuah rumah tidak layak huni di Kampung Cikeuyeup RT 011 RW 004 Desa Cijulang Kecamatan Jampangtengah.
Kepala Dusun 3 Cijulang Encep Sucipto, menjelaskan bahwa Nurani (32) wanita berstatus janda dengan anak tiga tersebut berkelahiran di Sukabumi, 20-07-1991. Encep membenarkan wanita tersebut merupakan warga dikedusunannya.
Encep memaparkan bahwa Nurani menyandang status janda sekitar 5 bulan lalu setelah suaminya pergi begitu saja dengan menceraikan secara lisan. Bahkan berdasarkan pemaparan Nurani hingga kini suaminya tidak pernah mengunjungi dan menafkahi ketiga anaknya. Pernikahan pun hanya berstatus nikah siri.
Rumah Nurani memang terlihat sudah usang dan tua diyakini berusia puluhan tahun, rumah tersebut awalnya merupakan rumah milik Kakek kandung Nurani hingga menjadi tempat tinggalnya usai Kakeknya meninggal.
“Rumah tersebut dibeli bangunannya saja oleh keluarga Nurani, sementara lahan masih milik pamannya, dan ditempati karena sang paman memang memberikan ijin”, tandas Encep.
Encep menjelaskan bahwa keluarga Nurani tidak mendapatkan bantuan sosial apa pun dari pemerintah baik PKH, BPNT, bahkan BLT DD. 
“Hanya BPJS Kesehatan yang dimiliki Nurani,” ucap Encep.
“Keadaan rumah serta isi memang sangat mengkhawatirkan, saat ini kami sudah melaporkan ke pemerintahan desa cijulang dan sudah memasukan datanya untuk dientri sebagai bahan pertimbangan untuk pengajuan ke dalam program rehab rutilahu baik dari Disperkim, maupun program lainnya, kita berusaha sekemampuan mudah – mudahan segera terealisasi dan ada jalan untuk perbaikan, kami pun mencoba mengusulkan supaya mendapat bantuan resmi pemerintah,” pungkas Encep.
Robi









