Bogor, infokowasi.com – Bertempat di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (26/4/2020) petang, digelar rapat evaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di lima daerah yang berdekatan dengan DKI Jakarta, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
Dari hasil pantauan infokowasi.com, dalam rapat tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, diantaranya mengenai pengajuan perpanjangan masa PSBB kepada Menteri Kesehatan. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, perwakilan Pemkab Bekasi dan tuan rumah Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin.

“PSBB di Bodebek akan berakhir tanggal 28 April 2020. Tadi kita sepakat semua, kepala daerah Bodebek, semuanya hadir kecuali Kota Depok, Intinya menyetujui perpanjangan tapi dengan catatan karena ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan yang dinilai belum bisa mengoptimalkan pelaksanaan PSBB itu sendiri,” kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim kepada wartawan usai rapat.
Dedie juga mencontohkan, catatan yang dimaksud adalah seperti yang tercantum di Permenkes nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBB ini agar dilaksanakan dengan konsisten.

“Kan ada sektor yang dikecualikan, ada yang tidak dikecualikan. Nah yang tidak dikecualikan ini, keinginan kita adalah agar Kementerian Kesehatan berkoordinasi juga dengan kementerian lain supaya tidak ada tumpang tindih izin. Dalam kenyataannya ada rekomendasi-rekomendasi operasional perusahaan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan, ya, jadi itu salah satunya,” jelasnya.
Implikasinya terhadap hal itu menurut Dedie, masih ada resiko-resiko penyebaran yang tinggi di dalam produksi pabrik yang masih beroperasi, meskipun dengan pertimbangan social distancing, atau physical distancing. Kemudian yang kedua, lanjut Dedie, pihaknya meminta agar beberapa poin di dalam Permenkes itu yang juga dievaluasi betul, seperti pembatasan moda transportasi untuk menekan tingkat risiko penyebaran Covid-19.
Dedie menyatakan, daerah-daerah juga mengusulkan pelaksanaan PSBB di Jabodetabek ini harus diberlakukan bersamaan agar efektivitasnya bisa terlihat.
“Supaya tidak ada jeda waktu yang berbeda-beda. Bahkan kalau memungkinkan lagi disambung dengan wilayah Bandung Raya. Paling tidak ukuran yang akan kita capai akan sama, baik kualitatif maupun kuantitatif,” tandas Dedie.
Karena menurutnya, selama ini ada jeda waktu lima hari sampai satu minggu antara PSBB daerah yang satu dengan lainnya di wilayah Bodebek. Ia menyebut perlu ada kesepakatan, dan arahan dari pemerintah pusat bagaimana kemudian diambil langkah supaya ada kesamaan langkah agar efektivitasnya lebih dapat terlihat.
Sebelumnya di tempat yang sama, Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin menegaskan, bahwa daerah-daerah Bodebek menginginkan adanya rapid test bagi para penumpang transportasi publik secara acak untuk menjaring penumpang yang terindikasi sebagai karier atau pembawa virus.
“Lalu harus ada pengawasan yang ketat secara bersama-sama, terutama untuk daerah-daerah perbatasan. Jadi kami ingin diberi kewenangan bagaimana cari kami untuk membatasi orang-orang yang keluar masuk ke wilayah-wilayah kami. Berikan kewenangan juga kepada kami untuk memberikan sanksi kepada pelanggar yang sampai saat ini masih sifatnya belum tegas, masih persuasif berupa teguran. Ingin ada sanksi yang maksimal agar pelaksanaan PSBB ini mampu menurunkan angka penyebaran covid-19,” tegas Ade.
Kesepakatan-kesepakatan kepada daerah Bodebek tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah surat resmi untuk kemudian dikirimkan ke Menteri Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat.
Laporan : Iwa Kuswara
Editor : Wandi









