Rapat Kerja Persiapan Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi

Infokowasi.com – Dalam rangka mempersiapkan kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Sukabumi, KPU Kabupaten Sukabumi menggelar rapat kerja bersama Unsur Forkopimda, Aparat Hukum TNI dan Polri serta perwakilan Tim Pemenangan Paslon di Hotel Augusta Cikukulu (Rabu, 18 September 2024).

Rapat ini bertujuan untuk memastikan koordinasi yang efektif dan menyusun langkah-langkah teknis agar proses pemilihan berjalan lancar dan aman. KPU menekankan pentingnya kerjasama antara semua pihak untuk menciptakan suasana pemilu yang damai dan berintegritas.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Abdullah Ahmad Mulya Syaf’i, mengatakan bahwa pentingnya persiapan yang matang agar proses pemilu dapat berjalan lancar dan damai.

“Dalam rapat tadi dibahas berbagai aspek teknis serta koordinasi antar pihak terkait. Supaya saat pelaksanaan nanti tidak ada permasalahan yang muncul walaupun sebenarnya sampai hari ini tidak ada permasalahan atau hambatan yang berarti dalam pelaksanaan tahapan pilkada,” ungkap Mulya.

Mulya juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut calon bupati & wakil bupati akan dilaksanakan pada tanggal 23 September mendatang, berlokasi di Kantor Sekretariat KPU Kab. Sukabumi, akan dilakukan pula Deklarasi Pilkada Damai ditempat dan waktu yang sama.

Kehadiran semua unsur terkait dapat memperkuat komitmen dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sukabumi dan semua pihak dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana pemilu yang aman dan kondusif, serta mendukung proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi.

Mulya juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk bisa berpatisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dengan datang ke TPS pada hari nya nanti.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan pemilu dengan damai dan tertib. Kami juga mengajak masyarakat untuk mau datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada tanggal 27 November 2024, yuk gunakan hak suaranya dalam pemilihan kepala daerah untuk menentukan kemajuan Kabupaten Sukabumi,” ajak Mulya.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kabupaten Sukabumi
Artikulli tjetërChaerul Ichwan Bersama Forkopimcam Buka Jalan Santai Dalam Rangka HJKS Ke – 154 Tingkat Kecamatan Jampangtengah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini