Beranda Peristiwa Terkait Pelayanan Dan Fasilitas, Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi RS Jampang Kulon

Terkait Pelayanan Dan Fasilitas, Anggota DPRD Fraksi PKB Kunjungi RS Jampang Kulon

Infokowasi.com – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil VI H. Dadang Hermawan Fraksi PKB, mendatangi BLUD Rumah Sakit Jampang Kulon guna menunjukan komitmen perjuangankan Aspirasi Masyarakat sekaligus menjaring aspirasi masyarakat. Selasa, 29/10/2024.

Menurutnya, kunjungan tersebut sebagai kewajiban dengan tujuan untuk menjemput dan menampung aspirasi masyarakat.

“Kita mendengar semua keluh kesah warga. Ada warga yang merasa tidak mendapat pelayanan maksimal,” ucap Dadang.

“Kami menampung semua keluhan yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif apakah itu yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat maupun yang tidak langsung,” tandas Dadang.

Dadang menyampaikan, ada beberapa aspirasi masyarakat yang ditampung olehnya. Diantaranya, kurangnya dokter spesialis anak dan fasilitas ruangan rawat inap.

“Seluruh keluhan dan harapan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara maksimal. Kita tidak ingin memberikan janji-janji yang muluk, semua yang vital akan kami perjuangkan,” paparnya.

“Setiap aspirasi masyarakat, akan diperjuangkan agar bisa terwujud. Oleh karena itu, kami harap masyarakat bersabar untuk menunggu kebijakan dari pemerintah. Setiap aspirasi pasti akan ditindaklanjuti,” imbuhnya.

dr. Lusi Apriani selaku Kabid Pelayanan RS Jampang Kulon menyebutkan pihaknya menyambut baik kedatangan H. Dadang, pihaknya membenarkan adanya keluhan pasien yang belum sempat dipindah keruang rawat inap. Ia mengaku sebelumnya pihak RS Jampang kulon meminta maaf atas segala keterbatasan fasilitas rumah sakit.

Menurut dr. Lusi Apriani saat ini pasien sudah ditangani sesuai prosedur. Pihak RS Jampang Kulon pun mengaku sangat mengapresiasi respon anggota dewan tersebut.

MY Kuncir

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakAde Suryaman Secara Resmi Membuka Kegiatan Bimbingan Teknik Kelompok Kerja Pengarustamaan Gender
Artikulli tjetërDua Selebgram Ditangkap karena Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Terancam 10 Tahun Penjara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini