Beranda Peristiwa DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Dan Janji Anggota Penggantian...

DPRD Kota Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Dan Janji Anggota Penggantian Antar Waktu

Infokowasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada 3 Desember 2024 menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Penggantian Antar Waktu (PAW) serta pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kota Sukabumi.

Dalam rapat yang dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, melantik Gundar Kolyubi sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW. Pada kesempatan tersebut dilantik pula Feri Sri Astrina dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua II DPRD.

Ketua DPRD ketika diwawancarai menyampaikan harapan agar kedua anggota DPRD yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja keras untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mengharapkan mereka dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik – baiknya, serta terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.” Ujarnya.

Agus Gito

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakRakor Kabupaten/Kota Sehat 2024, Sekda Tekankan Perlunya Inovasi dan Kolaborasi
Artikulli tjetërPUSDALOPS PB BPBD Kabupaten Sukabumi Mulai Mendata Bencana Dampak Hujan Lebat 3-4 Desember 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini