Infokowasi.com – Surade, Para pengurus sekaligus pemilik Elef Surade – Sukabumi yang mengatasnamakan paguyuban Elef Pajampangan yang diketuai oleh Ratno Wijaya, meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera turun tangan untuk menertibkan maraknya Angkutan Liar (taxi gelap) yang mengatasnamakan travel. Di aula Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi. Senin, 13 Januari 2025.
Hadir pada kesempatan itu hadir pengurus elef Surade – Sukabumi, Baehaki, Neng Riska, Dedi S, dan Pengurus Elef Terminal Jalur Sukabumi – Surade, Jantuk Pengurus Elef Cikangkung, Pengurus Elef Kalibunder Devi, Pengurus Elef Tegalbuleud Gabel, Bah Dudu Pengurus Elef Sukabumi – Surade, Ketua YFSBBP H. Isep Dadang Sukmana, Para Pengusaha Elef, para supir, Kabid/Kasi Angkutan Dishub Kab. Sukabumi, KBO Polres Sukabumi, Kanit Rajawali, dan jajaran serta lembaga lainnya.
Baehaki selaku Pengurus Elef Pajampangan Surade – Sukabumi kepada infokowasi.com mengatakan pihaknya meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan sekaligus Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Selain itu, segera dilakukan penertiban terhadap para pengemudi dan pemilik angkutan liar /taxi gelap yang berkedok travel untuk ditindak tegas karena menggangu dan berdampak terhadap pengusaha elef di Wilayah Selatan Pajampangan diantaranya Surade – Sukabumi, Cikangkung -Sukabumi, Tegalbuleud – Sukabumi, Kalibunder- Sukabumi.
Dampak maraknya angkutan liar/taxi gelap yang berkedok travel tersebut menyebabkan penumpang angkutan umum berkurang, terkadang penumpang hanya 2 – 3 orang, ironisnya Elef harus ngetem hingga berhari-hari untuk mendapatkan penumpang.
Baehaki menambahkan seiring dampak minimnya penumpang berimbas pendapatan menurun hingga menyebabkan pengusaha tidak mampu untuk perbaikan kendaraan seperti ganti oli, ganti ban dan lainya. 
“Harapan kami selaku pengurus mewakili semua pengusaha dan supir elef pajampangan penertiban terhadap para pelaku taxi gelap atau travel bodong angkutan liar, jika dibiarkan maka nasib para pengusaha elef gulung tikar, dan tidak ada lagi pendapat karena kami pun memiliki kewajiban seperti pajak kendaraan, KIR, uji kelayakan Kendaraan, Service, keluarga, harapan kami kalau ada penertiban mungkin adanya peningkatan pendapatan segera pulih kembali dan pihak pemerintah bersikap tegas dan adil dan tidak terlalu lama adanya proses pihak pemerintah melalui dishub kabupaten Sukabumi,” ucap Baehaki.
“Kemudian, bila mana tidak ada respon pehatian khusus terhadap para pengusaha elef atau menjadi para sopir elef, kami sudah melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait akan melakukan unjuk rasa besar-besaran terhadap pemerintah maupun dinas perhubungan kabupaten Sukabumi sesuai kesepakatan yang telah dibuat sejak 17 Desember 2019 sesuai surat yang di tanda tangani dikantor dinas perhubungan kabupaten Sukabumi bernomor: 800/6699/Dishub/2019. Enam tahun yang lalu,” pungkasnya.(Mykoentjir63)









