Infokowasi.com – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jampangkulon bersama sejumlah instansi terkait melakukan penertiban terhadap pedagang liar di kawasan Pasar UMKM Alun-alun Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi. Kamis, 15/5/2025.
Penertiban tersebut melibatkan unsur dari Kecamatan Jampangkulon, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudpora), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Penertiban dilakukan atas dasar usulan dari para pedagang resmi yang sudah menempati kios di kawasan pasar tersebut beramai-ramai mendatangi kantor kecamatan jampang kulon tempo lalu.
Camat Jampangkulon, Dading, membenarkan langkah ini merupakan bentuk respons atas keluhan pedagang yang merasa terganggu oleh keberadaan pedagang liar.
“Harapan saya, ini menjadi kebersamaan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai lahan parkir yang tertib, dan para pedagang juga diharapkan bisa memberikan pelayanan yang nyaman bagi para pembeli,” tuturnya.
Ia juga menegaskan pentingnya penataan pedagang agar kawasan pasar tidak terkesan kumuh. “Para pedagang akan ditata sebaik mungkin, supaya terlihat rapi dan nyaman,” pungkasnya.
(My Kuncir)









