Beranda Peristiwa Ide Kreatif Pemdes Cibatu Cisaat, Tempat Sampah Ilegal Menjadi Halte Sebagai Solusi...

Ide Kreatif Pemdes Cibatu Cisaat, Tempat Sampah Ilegal Menjadi Halte Sebagai Solusi Inovatif

Infokowasi.com – Pemdes Cibatu Kecamatan Cisaat patut di acungi jempol pasalnya bermula tempat sampah ilegal menjadi tempat Perhentian Bus atau angkutan umum yang mempunyai ruang tunggu dan beratap (Halte), sebagai solusi inovatif untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang publik, dan meningkatkan kenyamanan para pengguna jalan apalagi posisinya berada di jalan nasional tepatnya di jalan Cibaraja Cikukulu Desa Cibatu Kecamatan Cisaat kabupaten Sukabumi.

Kepala Desa Cibatu Asep Rohmat yang akrab di panggil Jefry membenarkan setiap tempat sampah ilegal di wilayah desa yang dipimpinnya sudah ditata dan dikembalikan sebagai kawasan hijau, ada juga yang dirubah menjadi taman untuk duduk dan istirahat warga, ada juga dibangun menjadi Halte.

Menurut Jefry kerja sama tersebut melibatkan ketua RT, RW dan warga sekitar yang peduli dan antusias bergotong royong untuk menata kebersihan, yang mulanya pembuangan sampah ilegal dialih pungsikan menjadi halte di lingkungan RW 06 dan RT 27 RT 28 Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.

“Kami tentunya sangat berterima kasih kepada seluruh warga sekitar atas kerja sama nya untuk menjaga kebersihan semoga kedepanya tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” ucapnya.

Menurutnya anggaran yang digunakan semuanya dari hasil swadaya murni desa, masyarakat, dan para donatur.

“Hanya yang paling terpenting kami mengikuti intruksi dan arahan dari bapak Bupati Sukabumi dan Bapak Gubernur Jawa Barat , dalam peningkatan keindahan lingkungan khusus nya di Desa Cibatu Kecamatan Cisaat Sukabumi,” tuturnya.

Kades menghimbau kepada seluruh warga Desa Cibatu dan para pengguna jalan ,mari kita sama sama tingkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, mari kita menjadikan jawa barat yang istimewa Sukabumi Mubarokah.(Heri S)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapur XV Tahun Sidang 2025, Agenda: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pilbup Tahun 2029
Artikulli tjetërWabup Andreas Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini