Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, Memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2023-2026. Bertempat di Aula Utama Pendopo Sukabumi pada hari Kamis (30/10/2025).
Pertemuan ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pekerja/Buruh di Kabupaten Sukabumi.
Rakor ini menjadi wadah dialog strategis untuk membahas sejumlah isu krusial di bidang ketenagakerjaan, termasuk penanganan masalah pungutan liar (pungli), penguatan peran Lembaga Tripartit, mekanisme rekrutmen tenaga kerja yang transparan, serta kebijakan terkait upah di Kabupaten Sukabumi.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yang tinggi atas komitmen seluruh pihak yang terlibat aktif dalam Lembaga Kerjasama Tripartit. Beliau menekankan bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk mengatasi berbagai tantangan pembangunan.
“Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerjasama dan membangun sinergi dalam memajukan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati menegaskan bahwa Lembaga Tripartit harus menjadi tempat yang inklusif dan progresif. Bupati meyakini melalui kerjasama yang kokoh, hambatan dapat diatasi dan solusi terbaik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat ditemukan.
“saya mendukung pengembangan dan penguatan Lembaga Kerjasama Tripartit di Kabupaten Sukabumi, dan akan terus menyediakan dukungan teknis, sumber daya, dan bantuan yang diperlukan bagi kelancaran dan keberlanjutan aktivitas lembaga ini,” tegasnya.









