Infokowasi.com – Sekda Sukabumi H. Ade Suryaman, SH.,MM. Memimpin Rapat Pembahasan Percepatan Pemenuhan Dokumen Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (IKPD MCSP) KPK RI, Bertempat di Pendopo Sukabumi, Rabu,(26/11/25).
Diawal acara Inspektur Kab. Sukabumi. H.Komarudin, SE.,M.Si. CGCAE. menyampaikan, Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan evaluasi perangkat daerah dalam meningkatkan capaian indikator pencegahan korupsi, sekaligus untuk memastikan keselarasan data, dokumen, dan implementasi program sesuai standar MCP KPK.
“Melalui koordinasi ini, perangkat daerah diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, sinergi, dan langkah tindak lanjut dalam pemenuhan elemen penilaian IPKD secara lebih terukur dan akuntabel,” jelasnya.
Sementara Sekda mengatakan “ Bahwa pencegahan korupsi bukan hanya menjadi tugas lembaga tertentu, tetapi membutuhkan kesadaran kolektif dan kerja sama lintas sektor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Saya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama antara pemerintah daerah dan instansi terkait dalam upaya mencegah korupsi serta meningkatkan transparansi pemerintahan,” tandasnya.
Lebih lanjut Sekda berharap, Rapat ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan.
“Melalui penguatan IKPD MCSP ini, Pemkab Sukabumi diharapkan mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan keterbukaan publik, dan meminimalisasi potensi penyimpangan di berbagai lini pelayanan,” terangnya.









