Infokowasi.com- Menanggapi dinamika yang berkembang, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melalui Kepala Dinas Ali Iskandar berikan Klarifikasi, “kita menghormati setiap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan bersama”, ulasnya.
Penerapan retribusi di Pantai Minajaya Surade mengacu pada Peraturan Daerah yang berlaku serta mencakup perlindungan asuransi bagi wisatawan demi aspek keselamatan, tandas Ali. Kami menyadari masih ada fasilitas yang perlu ditingkatkan, dan hal tersebut menjadi komitmen untuk terus berbenah agar pelayanan semakin baik, aman, dan nyaman, Imbuhnya
Setiap kontribusi yang masuk akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan layanan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Mari bersama membangun Pantai Minajaya dan pariwisata Sukabumi yang lebih tertata dan Mubarakah, pungkasnya.(FB/AP)









