Berdasarkan agenda peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi memiliki peran krusial dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
Berikut adalah peran utama Dinas Perdagangan dan Perindustrian dalam rangka Hari Otda 2026:
• Penyelenggaraan Bazar dan Pameran Produk Lokal/IKM: Disdagperin berperan aktif menyemarakkan peringatan Otda dengan menggelar bazar Industri Kecil Menengah (IKM) dan produk lokal, guna mempromosikan hasil karya daerah.
• Penguatan Pilar Ekonomi Kerakyatan: Melakukan sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan kepada pelaku usaha (UMKM/IKM) dan koperasi di tingkat kelurahan/desa untuk meningkatkan tata kelola usaha dan kemandirian ekonomi.
• Pengendalian Inflasi dan Stabilisasi Harga: Merancang dan mengawasi pelaksanaan pasar murah serta memastikan distribusi kebutuhan pokok berjalan efektif di daerah, sejalan dengan tujuan otonomi untuk kesejahteraan masyarakat.
• Promosi dan Peningkatan Daya Saing Industri Lokal: Melaksanakan pembinaan dan pengawasan dalam pemberian izin usaha perdagangan, serta mempromosikan produk industri unggulan daerah ke pasar yang lebih luas.
• Sinergi Lintas Sektor: Berkolaborasi dengan OPD lain, BUMD, dan pelaku usaha dalam mewujudkan program prioritas nasional seperti pengurangan angka kemiskinan dan optimalisasi pengembangan lapangan kerja.
Secara keseluruhan, peran Disdagin Kabupaten Sukabumi dalam Hari Otda 2026 adalah memastikan bahwa desentralisasi mampu melahirkan kemandirian ekonomi lokal dan meningkatkan pelayanan publik di bidang perdagangan dan industri, sehingga tercipta masyarakat yang Maju,Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).









