Infokowasi.com- Berdasarkan konteks peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026, Dinas Pendidikan memiliki peran krusial sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah dalam memajukan pendidikan berbasis keunggulan lokal.
Berikut adalah peran utama Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam rangka Hari Otda 2026:
• Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan: Menyelenggarakan rakor untuk meningkatkan akses layanan pendidikan, termasuk pendidikan nonformal.
• Penguatan Kompetensi: Mengadakan kegiatan seperti Tes Kompetensi Akademik (TKA) untuk memastikan tenaga pendidik dan kependidikan berkinerja tinggi.
• Penerapan Kebijakan Lokal (Otonomi): Mengimplementasikan kurikulum yang disesuaikan dengan konteks budaya dan kebutuhan masyarakat daerah.
• Pengelolaan Sarana Prasarana: Bertanggung jawab atas ketersediaan sarana belajar yang layak untuk mendukung pendidikan dasar dan menengah.
• Sinergi dan Edukasi: Berkolaborasi dengan dinas lain (misal: Lingkungan Hidup) untuk memperkuat edukasi di lingkungan sekolah.
Secara keseluruhan, peran dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dalam Hari Otda 2026 adalah memastikan bahwa desentralisasi pendidikan mampu menciptakan kualitas pendidikan yang lebih baik, relevan, dan terjangkau bagi masyarakat sehingga terwujudnya masyarakat yang Maju,Unggul, Berbudaya dan Berkah(Mubarokah).









