Infokowasi.com- Pada Hari Buruh 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasj (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi berperan sebagai fasilitator utama untuk memastikan peringatan berlangsung kondusif, aman, dan substantif. Peran utamanya meliputi koordinasi pengamanan, penyediaan ruang dialog antara buruh dan pemerintah, mitigasi persoalan ketenagakerjaan, serta pengawasan, monitoring, dan perlindungan hak-hak pekerja.
Berikut adalah rincian peran Disnakertrans di Hari Buruh 2026:
• Dialog Substantif & Pengaduan: Menjadi wadah penampung aspirasi buruh terkait upah, jaminan sosial, dan kepastian regulasi.
• Pelayanan Sosial & Kesejahteraan: Menyelenggarakan kegiatan sosial atau peningkatan kesejahteraan pekerja.
• Perlindungan Tenaga Kerja: Fokus pada pengawasan lapangan untuk menjamin hak pekerja, termasuk buruh tani atau sektor khusus.
Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi dalam Perungatan hari Buruh 01 Meu 2026 Bersama Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).









