Beranda Peristiwa 2.266 KPM Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Terima Bantuan Pangan Tahap Dua 2026

2.266 KPM Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Terima Bantuan Pangan Tahap Dua 2026

Infokowasi.com – Sebanyak 2.266 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, resmi menerima penyaluran Bantuan Pangan dari Pemerintah,pada Minggu 24/05/2026 untuk tahap kedua tahun anggaran 2026, yang berlangsung mulai akhir April hingga pertengahan Mei 2026 ini. Penyaluran ini merupakan bagian dari program nasional Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan pangan beras, yang dialokasikan untuk periode Februari-Maret 2026, guna menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.

Penyaluran dilakukan secara bertahap dan terjadwal di kantor desa dan titik layanan terdekat, dengan pengawasan ketat dari pihak desa, pendamping sosial, serta perwakilan dari Kantor Pos Indonesia selaku mitra penyaluran resmi pemerintah. Setiap KPM berhak mendapatkan bantuan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter per keluarga, atau nilai setara sesuai ketentuan yang berlaku, yang disesuaikan dengan data terbaru dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Berdasarkan hasil informasi Kepala Desa Cidadap, Deden Antanurman, S.Pd.SD menyampaikan kepada awak media Infokowasi.com, bahwa seluruh penerima telah diverifikasi datanya agar bantuan tepat sasaran, tidak ada ganda, dan diterima oleh yang benar-benar berhak. “Kami pastikan 2.262 nama ini sudah sesuai data terbaru, sudah diperbarui, dan memenuhi syarat sebagai keluarga rentan ekonomi. Tidak ada penyimpangan, dan prosesnya transparan,” ujarnya saat memantau langsung pembagian bantuan.

Ruyatman Puskesos, juga menambahkan dan menghimbau kepada seluruh KPM untuk membawa dokumen resmi seperti KTP, Kartu Keluarga, dan undangan penyaluran saat mengambil bantuan, serta mematuhi aturan antre agar proses berjalan aman dan tertib. Bantuan tahap kedua ini dijadwalkan selesai sepenuhnya pada akhir Mei 2026, sebelum masuk ke penyaluran tahap ketiga periode Juli-September mendatang,” ujarnya.

Program ini merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pangan, agar tidak ada warga yang kekurangan gizi atau kesulitan memenuhi kebutuhan harian di tengah kondisi ekonomi yang berfluktuasi. Masyarakat juga diingatkan untuk waspada terhadap informasi palsu atau pungutan liar, dan hanya mengacu pada pengumuman resmi dari kantor desa atau instansi berwenang. Alek Purnama

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKetua IPSI Kab Sukabumi Budi Azhar Mutawali: Pencak Silat Jaga Tradisi Dan Prestasi
Artikulli tjetërBandung Kembali Menjadi Saksi Lahirnya Sejarah, Pawai Juara Panca Takhta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini