Beranda Rubrik Program Tapak dari BPR Sukabumi Mempermudah Masyarakat Bayar PKB

Program Tapak dari BPR Sukabumi Mempermudah Masyarakat Bayar PKB

Infokowasi.com – BPR Sukabumi meluncurkan program TAPAK (Tabungan Pajak Kendaraan) untuk membantu masyarakat merencanakan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan lebih mudah tepat waktu serta terhindar dari denda.

Berikut adalah detail utama dari program tersebut:

– Sistem Kerja: Nasabah menyetorkan tabungan secara rutin menabung setiap bulan yang jumlahnya telah disesuaikan dengan estimasi besaran pajak kendaraan tahunan Anda.

– Keunggulan: Dana tabungan akan dicairkan secara otomatis saat masa jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

– Persyaratan: Nasabah hanya perlu membawa persyaratan umum seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan untuk pembayaran pajak diurus oleh pihak BPR Sukabumi.

– Aksesibilitas: Pendaftaran dapat dilakukan secara offline maupun online melalui layanan kantor BPR Sukabumi yang tersebar dibeberapa wilayah di 9 kantor cabang, serta 12 kantor kas BPR Sukabumi.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKecelakaan di Pintu Keluar Tol Parungkuda Diduga Akibat Pengemudi Mengantuk
Artikulli tjetërDinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Laut Sedunia 2026

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini