Infokowasi.com – Pembuatan kartu pencari kerja (AK/I atau kartu kuning) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmugrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi dapat dilakukan secara daring melalui platform SIAPkerja atau layanan luring di kantor Disnakertrans di Jl. Pelabuhan II Km. 06, No. 703, Situmekar, Kec. Sukabumi.
Syarat dokumen yang harus disiapkan:
– Ijazah asli dan fotokopi (legalisir)
– KTP asli dan fotokopi
– Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran
– Pas foto ukuran 3 × 4 latar merah (2 lembar)
– Surat pengalaman kerja (jika ada)









