Infokowasi.com – Kepala Desa Purwasari sekaligus konseptor program Sankopuri, Agus, bergerak sigap membentuk Agen Pemberantasan Narkoba Sankopuri pada Jumat, 30 Juli 2026. Langkah ini diambil karena kian mengkhawatirkannya peredaran narkoba di wilayah Desa Purwasari.
Dalam kegiatan konsolidasi internal dan pemantauan lembaga, seluruh unit yang ada di Sankopuri dikumpulkan. Selain Unit Sosialisasi, Unit Patroli, Unit Pemantauan Khusus, dan Unit Reaksi Cepat, kini secara resmi dibentuk unit baru yakni Unit Pemberantasan.
Hanya berselang satu hari setelah pembentukan, Unit Pemberantasan yang berkolaborasi erat dengan masyarakat berhasil mengamankan 4 paket sabu dan 2 paket tramadol di wilayah hukum Desa Purwasari.
Kades Agus menghimbau warga untuk aktif berkomunikasi dan melapor jika melihat gerak-gerik atau hal mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkotika.
Pihaknya juga sedang menyiapkan materi sosialisasi yang akan disampaikan ke seluruh sekolah di Desa Purwasari, bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan penerimaan siswa baru. Berbagai inovasi juga disiapkan untuk menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2026.
“Semoga langkah dan program ini benar-benar bermanfaat bagi seluruh masyarakat Purwasari,” harap Kades Agus.
Diketahui Desa Purwasari di bawah kepemimpinan Agus dikenal konsisten dan serius dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba di wilayahnya.(ASR)









