Infokowasi.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu pagi, 8 Agustus 2026, di ruas Jalan Raya penghubung antara Cikidang dan Palabuhanratu. Tepatnya peristiwa berlangsung di kawasan yang dikenal dengan sebutan Leter S, Kampung Bantarselang RT 03/RW 11, Kecamatan Cikidang.
Peristiwa ini melibatkan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi B 9047 JXR yang pada saat kejadian sedang melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu. Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edhi Wibowo, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikemudikan langsung oleh Sehan Ali dan diikuti seorang penumpang bernama Ahmad Miftah Urrizki, serta membawa muatan berupa kantong kresek.
Berdasarkan keterangan di lapangan, saat truk memasuki area tikungan yang berupa jalan menurun di lokasi kejadian, diduga sistem pengereman kendaraan mengalami gangguan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya (blong). Kondisi ini membuat pengemudi seketika kehilangan kendali atas laju kendaraan, sehingga truk melenceng ke sisi kiri jalan dan akhirnya terperosok ke luar badan jalan.
“Kendaraan melaju dari arah Cikidang menuju Palabuhanratu. Sesampainya di tempat kejadian yang berupa tikungan disertai turunan curam, diduga sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik, sehingga pengemudi tidak mampu lagi mengendalikan kecepatan dan arah kendaraan,” ungkap Ipda Wangsit Edhi Wibowo.
Meskipun kejadian ini terlihat mengerikan dan berpotensi menimbulkan risiko besar, namun beruntung dilaporkan tidak ada korban jiwa maupun luka berat yang dialami kedua orang yang berada di dalam truk tersebut.
Terkait karakteristik lokasi, kawasan Leter S di wilayah Cikidang memang dikenal memiliki jalur yang menantang dengan deretan tikungan tajam yang bergantian dengan jalan menurun curam. Kondisi jalur ini kerap menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi pengendara yang baru pertama kali melintas atau belum mengetahui betul kondisi topografi jalan tersebut. Risiko akan semakin tinggi apabila pengemudi memacu kendaraan dengan kecepatan berlebih, mengabaikan pemeriksaan kelayakan kendaraan, maupun membawa muatan yang terlalu berat atau tidak terikat dengan aman.
Beban muatan yang diangkut truk turut memengaruhi kinerja kendaraan saat melewati jalur menurun dan berbelok, di mana sistem pengereman harus bekerja jauh lebih keras dibandingkan pada jalan datar. Apabila kondisi rem tidak dalam keadaan prima, kemungkinan besar akan terjadi kegagalan fungsi saat paling dibutuhkan.
Menutup pernyataannya, Ipda Wangsit mengimbau seluruh pengguna jalan yang akan melintasi jalur Cikidang–Palabuhanratu untuk selalu meningkatkan kewaspadaan secara maksimal: “Selalu kurangi kecepatan jauh sebelum memasuki area tikungan maupun turunan, jaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, dan yang paling penting pastikan terlebih dahulu seluruh komponen kendaraan—terutama sistem pengereman, ban, dan kemudi—benar-benar dalam kondisi layak dan aman digunakan sebelum berangkat. Hal ini menjadi sangat krusial bagi kendaraan niaga yang membawa muatan berat guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di perjalanan.”
Pihak kepolisian juga mengharapkan kesadaran penuh dari seluruh elemen masyarakat dan pelaku transportasi untuk bersama-sama menjaga keselamatan demi kelancaran perjalanan di wilayah Kabupaten Sukabumi. (ASR)









