Infokowasi.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Kerja strategis guna mendorong tindak lanjut penyelesaian pemenuhan standar pelayanan sekaligus memacu kecepatan perizinan Surat Pemberitahuan Pekerjaan Bangunan (SPPG). Pertemuan berlangsung di ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan melibatkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci: DPMPTSP, DPTR Bidang Tata Ruang, Dinas PERKIM, DLH, serta Satpol PP yang turut hadir memberikan pendampingan teknis.
Rapat ini berfokus pada satu tujuan utama: memastikan seluruh alur perizinan berjalan cepat, mudah, terintegrasi, dan transparan antarinstansi. Sebagai hasil pembahasan, sejumlah keputusan krusial telah disepakati:
✅ Pembentukan dan penugasan tim khusus di setiap OPD untuk memacu percepatan proses SPPG;
✅ Penguatan koordinasi lintas sektor agar pelayanan berjalan tertib dan patuh pada regulasi yang berlaku.
📊 PEMAPARAN TEKNIS & SISTEMATIKA PERIZINAN
Dalam rapat, masing-masing dinas memaparkan perannya dalam ekosistem perizinan terpadu:
– Dinas PERKIM: Menjelaskan alur lengkap mulai dari pendaftaran daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) hingga tahap penerbitan Surat Keputusan (SK).
– DPTR Bidang Tata Ruang: Menekankan landasan hukum berupa Nomor Induk Berusaha (NIB) serta pengajuan PKKPR lewat sistem OSS sebagai dasar sah perizinan.
– DPMPTSP: Menyampaikan capaian sementara yang telah terwujud: 356 Surat Layanan Hasil Sementara (SLHS) sudah terbit.
– DLH: Disepakati akan dilibatkan secara aktif guna memastikan pemenuhan persyaratan lingkungan hidup dan AMDAL terintegrasi dalam rangkaian proses.
📈 TANTANGAN PROGRES: MASIH JAUH DARI TARGET
Hingga saat ini, realisasi penerbitan izin penuh SPPG dinilai belum optimal. Dari total 402 sasaran permohonan, data menunjukkan:
🔹 3 SPPG: Telah selesai terbit izin sepenuhnya;
🔹 1 SPPG: Sedang berproses pada tahap permohonan SKRK.
🤝 SINERGI ADALAH KUNCI, DPRD KAWAL TERUS
Para peserta rapat menegaskan bahwa jalinan sinergi dan koordinasi yang erat antar-OPD menjadi penentu keberhasilan mewujudkan pelayanan publik yang sederhana, cepat, tertib, dan taat aturan. DPRD Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh untuk terus memantau, mengawal, dan memastikan hasil rapat ini ditindaklanjuti nyata demi memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan.









