Infokowasi.com – Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi melaksanakan agenda Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok, Rabu 23 September 2026.
Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola serta strategi pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar semakin optimal dalam mendukung perekonomian lokal.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, bersama para anggota Komisi III, serta didampingi oleh unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi:
– Budi Azhar Mutawali, S.IP (Ketua DPRD)
– Yudha Sukmagara (Wakil Ketua I DPRD)
– Ramzi Akbar Yusuf, S.M. (Wakil Ketua III DPRD)
Turut mendampingi pula Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan, S.IP., M.AP.
Dari ruang diskusi ini, ada tiga hal utama yang menjadi perhatian bersama:
𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗹𝗼𝗹𝗮𝗮𝗻: Membedah tata kelola dan best practices agar operasional BUMD lebih akuntabel dan transparan.
𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗺𝗯𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻: Menggali potensi dan merumuskan strategi inovatif dalam memperluas cakupan bisnis BUMD.
𝗞𝗼𝗻𝘁𝗿𝗶𝗯𝘂𝘀𝗶: Memastikan BUMD memberikan dampak nyata, baik bagi pendapatan asli daerah (PAD) maupun kesejahteraan masyarakat.
Melalui ruang koordinasi ini, lahir berbagai perspektif baru yang akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan kebijakan di Kabupaten Sukabumi ke depan.
📍 DPRD Kota Depok
🗓 Rabu, 23 September 2026









