Infokowasi.com– Arah pembangunan Kabupaten Sukabumi memasuki tahapan penting melalui pembahasan kebijakan anggaran untuk tahun mendatang. Di tengah tantangan kapasitas fiskal daerah, DPRD Kabupaten Sukabumi bersama pemerintah daerah menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang cermat agar setiap alokasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (13/10/2026). Dalam agenda tersebut, DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, sekaligus mengambil keputusan atas penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian nota pengantar mengenai perubahan susunan perangkat daerah sebagai bagian dari proses penataan kelembagaan pemerintahan Kabupaten Sukabumi.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sukabumi H. Asep Japar, M.M., anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Evaluasi APBD 2026 Ditindaklanjuti, Penyempurnaan Dibahas Bersama
Rangkaian rapat diawali dengan pembahasan tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta rancangan peraturan kepala daerah mengenai penjabaran perubahan APBD.
Evaluasi tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.578-BPKAD/2026 tertanggal 30 September 2026. Sebagai tindak lanjut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi menggelar pembahasan pada 12 Oktober 2026.
Hasil pembahasan dan penyempurnaan kemudian dibawa ke forum paripurna untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme pengambilan keputusan DPRD.
Langkah ini menjadi bagian dari proses penyelarasan kebijakan anggaran daerah dengan hasil evaluasi pemerintah provinsi, sekaligus memastikan penyusunan perubahan anggaran mengikuti ketentuan yang berlaku.
Raperda APBD 2027 Disepakati, Masih Menunggu Evaluasi Gubernur
Agenda berikutnya berfokus pada persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan yang menjadi landasan bagi pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P., turut membacakan keputusan pimpinan DPRD mengenai penyempurnaan hasil evaluasi Gubernur atas Perubahan APBD 2026 serta keputusan DPRD terkait Raperda APBD 2027.
Proses tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Bupati Sukabumi dan pimpinan DPRD.
Meski telah memperoleh persetujuan bersama, Raperda APBD 2027 masih harus disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk menjalani evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan anggaran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan kebijakan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Tekankan Pentingnya Skala Prioritas
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pembahasan anggaran harus berjalan seiring dengan upaya menjaga efektivitas belanja pemerintah. Menurutnya, kondisi penerimaan daerah, termasuk penurunan pendapatan dari bagi hasil pemerintah provinsi, menjadi tantangan yang perlu diperhitungkan dalam menentukan alokasi anggaran.
Situasi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam menetapkan program dan kegiatan. Belanja yang dinilai kurang mendesak perlu ditinjau kembali agar ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
“Harapannya, pemerintah daerah dapat merealokasi kegiatan yang kurang prioritas kepada kegiatan yang lebih prioritas, sehingga anggaran yang tersedia benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur jalan,” ujarnya.
Penekanan tersebut memperlihatkan pentingnya kebijakan anggaran yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan dana, tetapi juga mempertimbangkan manfaat nyata bagi masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.
Perubahan Perangkat Daerah Masuk Tahap Pembahasan
Selain urusan anggaran, rapat paripurna turut diisi penyampaian pendapat akhir Bupati atas Raperda APBD 2027 dan sambutan berkaitan dengan Perubahan APBD 2026.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan Nota Pengantar Raperda tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Penyampaian nota pengantar tersebut menandai dimulainya tahapan pembahasan rancangan perubahan struktur perangkat daerah antara DPRD dan pemerintah kabupaten. Proses selanjutnya akan dilaksanakan sesuai mekanisme serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penataan kelembagaan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama untuk mendukung pelaksanaan tugas, efektivitas organisasi, dan kualitas pelayanan publik.
Aqqnggaran Harus Berujung pada Manfaat bagi Masyarakat
Rapat paripurna ke-25 ini menegaskan bahwa penyusunan APBD merupakan proses strategis yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi. Di tengah keterbatasan kemampuan fiskal, penentuan prioritas menjadi faktor penting agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kebutuhan daerah.
Sinergi DPRD, pemerintah daerah, TAPD, dan seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan anggaran tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya angka yang direncanakan, melainkan oleh sejauh mana anggaran tersebut mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, memperbaiki infrastruktur, serta mendorong kesejahteraan warga.
Dengan perencanaan yang terukur dan belanja yang semakin tepat sasaran, APBD diharapkan menjadi instrumen penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang semakin maju serta sejahtera. (ASR )









