Beranda Peristiwa Akses Jalan Provinsi Ruas Lengkong – Jampangtengah Masih Belum Bisa Dilalui Proses...

Akses Jalan Provinsi Ruas Lengkong – Jampangtengah Masih Belum Bisa Dilalui Proses Pembersihan Material Masih Dilakukan

Infokowasi.com – Akses jalan provinsi ruas Lengkong – Jampangtengah masih belum bisa dilalui oleh kendaraan. Minggu, 30 Juni 2024.Arus lalu lintas terhenti karena jalan tertutup material longsoran, hingga saat ini ruas jalan masih tertutupi material longsoran, namun proses pembersihan terus dilakukan tercatat satu alat berat buldoser dan dua dump truck terus beroperasi di lokasi bencana.

Sebelumnya PPBK Jampangtengah Dadi Supardi melaporkan kejadian bencana pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Dadi memaparkan dua lokasi kejadian, pertama Kp. Cidayang RT 01 RW 01 Desa Bantaragung Kec. Jampangtengah Kab Sukabumi dengan tiga titik longsoran masing – masing volume  panjang 4 meter, lebat 2 meter, tinggi 1 meter; panjang 8 meter, lebar 4 meter, tinggi 3 meter;  panjang 2 meter, lebar 2 meter, tinggi 1 meter, titik lokasi ini sudah selesai evakuasi menggunakan alat berat milik PT Clariant Lengkong.

Lokasi kedua berada di Kp. Nagrog RT 04 RW 01 Desa Bantaragung Kec Jampangtengah Kab Sukabumi dengan volume panjang 20 meter, lebar 8 meter, tinggi 3 meter dan menutup seluruh badan jalan provinsi serta belum hingga kini masih dalam proses evakuasi.

Hujan Lebat yang terjadi pada hari Sabtu 29 Juni 2024 mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.40 WIB diduga menjadi penyebab kejadian. Tidak ada korban jiwa, namun 1 unit ruko milik Feri Irawan (40) terdampak, sebagian bangunan tertimbun material longsoran.

Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakTim Sepakbola U14 Kab Sukabumi Bertandang Ke Stadion Pajajaran Bogor Hadapi Kota Bandung Dibabak 12 Besar Hari ini
Artikulli tjetërJalan Lingkungan Tanjakan Mala Desa Bantaragung Jampangtengah Mengalami Pergerakan Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini