Beranda SUKABUMI Bacaleg PDI Perjuangan Sukabumi Di Bekali Oleh dr. Ribka Tjiptaning, Target Rebut...

Bacaleg PDI Perjuangan Sukabumi Di Bekali Oleh dr. Ribka Tjiptaning, Target Rebut Kemenangan 2024

SUKABUMI, INFOKOWASI.COM – Dengan menyiapkan berbagai kerja kerakyatan serta menerima Pembekalan Strategi Kemenangan dari dr Ribka Tjiptaning , para Bakal Calon Legislatif ( Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI P) Kota dan Kabupaten Sukabumi, Siap merebut Kemenangan di Pileg 2024 nanti

Hal tersebut menjadi agenda pembahasan pada Rapat Konsolidasi Bakal Calon Legeslatif ( Bacaleg) yang di ikuti puluhan Bacaleg dari DPC PDI Perjuangan Kota dan Kabupaten Sukabumi , yang di laksanakan pada Rapat Internal partai, di aula Sekertariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi, jalan Selakopi Desa Lembur Sawah Kamis (23/2/23)

Rapat secara tertutup tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana, yang sekaligus menjabat Anggota DPR RI dr. Ribka Tjiptaning P.A.AK,

Di acara nampak Hadir jajaran pengurus DPC Kota yang di pimpin Iwan Adhar Ridwan dan DPC Kabupaten di Pimpin H.Yudi Suryadikrama SH, serta Puluhan Bacaleg PDI P Kota dan Kabupaten Sukabumi,

“Hari ini kebetulan sekalian acara Reses , di reses ini mungpung bacaleg Kota dan Kabupaten kumpul menjadi 1 agenda acara, tadi sedikit ada pembekalan lah secara internal, sekalian kita silaturahmi dengan para Bacaleg Kota dan Kabupaten Sukabumi, ulas Ribka Tjiptaning

Ya kebetulan kan Perwakilan DPR RI nya kan di sini fraksinya saya DPP partai punya kewenangan untuk mensolidkan bakal bacaleg , tandanya

Tentunya dengan semua itu, untuk merebut kemenangan itu tidak mudah, harus kerja keras tidak boleh saling Gontok Gontokan pokonya kompak solid oke,

Sehingga Capaian Target Kursi DPRD Kota 6-7 kursi dan
Kabupaten 8-10 kursi itu bisa tercapai dengan baik, “pungkas dr Ribka Tjiptaning di akhir acara . ||Aeps||

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPWI Jaya Beraudensi Dengan Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
Artikulli tjetër“JAKSA Menyapa” Peran Kejaksaan Dalam Penanganan Pidana Pemilu 2024 Melalui GAKKUMDU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini