Infokowasi.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, S.H., M.M., memimpin rapat pembahasan pengelolaan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu yang digelar di Aula Pendopo Sukabumi, pada Rabu (07/01/2026).
Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam penataan ulang kewenangan pengelolaan Alun-alun Gadobangkong agar selaras dengan fungsi ruang publik, estetika kawasan, serta perencanaan pembangunan daerah. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sukabumi menegaskan pentingnya pengelolaan kawasan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Bappelitbangda berperan aktif memberikan pandangan perencanaan terkait pembagian kewenangan antar perangkat daerah, sehingga pengelolaan Alun-alun Gadobangkong dapat berjalan efektif, terukur, dan sejalan dengan dokumen perencanaan daerah.
Hasil rapat menyepakati bahwa pengelolaan fisik dan penataan kawasan Alun-alun Gadobangkong diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, urusan kebersihan dan pengelolaan lingkungan tetap menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Pengelolaannya dikembalikan ke Perkim, namun untuk kebersihan tetap diserahkan ke Dinas Lingkungan Hidup,” tegas Sekda Ade Suryaman.
Melalui keterlibatan Bappelitbangda, diharapkan penataan Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu tidak hanya berfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga memperhatikan kesinambungan fungsi ruang publik, kenyamanan masyarakat, serta mendukung wajah kawasan strategis Palabuhanratu sebagai destinasi wisata unggulan Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkim, Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Organisasi, serta Bappelitbangda Kabupaten Sukabumi.(AP)









