Infokowasi.com – Badan Karantina Indonesia (Barantin) menggelar Operasi Patuh Karantina secara serentak untuk mengantisipasi peningkatan lalu lintas komoditas pada arus mudik dan balik Lebaran. Operasi yang berlangsung selama periode 13-27 Maret 2026 bertujuan untuk memastikan keamanan dan mutu pangan, serta keselamatan masyarakat dari ancaman hama penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan.
“Kami akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap komoditas pangan yang tidak memenuhi syarat karantina, sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, Kegiatan ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai hari ini,” kata Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (13/3).
Sahat menjelaskan bahwa Operasi Patuh Karantina akan menyasar komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan beserta produk turunannya yang berpotensi membawa hama penyakit, seperti daging, telur, beras, sayuran, dan buah-buahan. “Kami akan fokus pelaksanaannya di pelabuhan, bandara, dan perbatasan darat pos lintas batas negara,” tambahnya.
Sumber : Karantina Infonesia









