Beranda Komunitas Bawaslu Kabupaten Sukabumi Melalui Panwaslucam Cidahu Lantik 210 PTPS

Bawaslu Kabupaten Sukabumi Melalui Panwaslucam Cidahu Lantik 210 PTPS

Infokowasi.com- Sebanyak 210 Pengawas TPS dari 8 Desa Sewilayah Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi resmi dilantik Senin 22 Januari 2024. Pelantikan digelar di GOR Putsal Alpas Desa Jayabakti.

Prosesi pelantikan berjalan dengan khidmat pembacaan sumpah janji dibacakan oleh Ketua Panwaslucam Cidahu Dedhi Permadi yang di dikuti oleh Peserta yang dilantik, dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatangan berita acara sumpah janji Jabatan dan Fakta Integritas seterusnya penyerahan pakaian Perlengakapan tugas PTPS secara simbolis berupa Rompi, Topi dan Name Tag. Dalam acara tersebut dihadiri Jajaran Staf Panwaslucam, PKD, Rohaniawan, dan Forkompincam Cidahu.

Dedhi Permadi dalam sambutannya memaparkan Pelantikan hari ini merupakan pelantikan gelombang ke-2 yang dilaksanakan di 24 Kecamatan termasuk salah satunya adalah Kecamatan Cidahu, berdasarkan Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, PTPS harus dibentuk paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat 7 hari setelah hari pemungutan suara dengan surat Keputusan Panwaslucam Cidahu Nomor 11/KP/K.BJ-16.17/1/2024
lanjut kata Dedhi usia dilantik PTPS akan diberikan bimbingan Teknis sebagai Narasumber Ferry Gustaman dari Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kabupaten Sukabumi.

Kami atas nama Panwaslucam Cidahu mengucapkan selamat kepada Anggota PTPS yang baru saja dilantik, dan selamat datang di keluarga besar panwas Cidahu jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan sesuai dengan tupoksinya sehingga dalam menjalankan tugas dan wewenang tidak menyimpang dan bekerja propesional pungkas Dedhi.

Laporan : Cecep Sudrajat

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPanwaslucam Parakansalak Lantik 132 PTPS
Artikulli tjetërCuaca Extrim Penyebab Jalan Bagbagan -Cibuntu Simpenan Palabuhanratu Longsor

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini