Infokowasi.com- Sebanyak 183 orang anggota pengawas TPS se-Kecamatan Simpenan pada hari ini Minggu, 21 Januari 2024 telah diambil sumpah oleh ketua Panwaslucam Simpenan Deris Alfauzi, tepat pada Pukul 10.00 WIB,
Acara dilaksanakan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Palabuhanratu, Ketua Panwaslucam Simpenan dengan didampinggi Forkopimcam Simpenan dan para Pe-materi Bawaslu Kab.Sukabumi.

Sebelum pelaksanaan sumpah dibacakan oleh Ketua Panwaslucam Simpenan tentang penetapan anggota PTPS dari 7 (tujuh) desa se kecamatan Simpenan dengan rincian sebagai berikut : Desa Mekarasih 16 TPS, Desa Cibuntu 14 TPS, Desa Cidadap 57 TPS, Desa Loji 38 TPS, Desa Sangrawayang 8 TPS, Desa Kertajaya 29 TPS, Desa Cihaur 21 TPS
Berdasarkan hasil liputan Infokowasi.com dilokasi acara, pengambilan Sumpah janji anggota PTPS di hadiri oleh, Bawaslu Kab.Sukabuki, Muspika , Desa dan PPL.
Sumpah janji dibacakan olah ketua Panwaslucam Simpenan Deris Alfauzi, dengan diikuti dengan pembacaan oleh semua anggota PTPS dari 7 Desa se-Kecamatan Simpenan,
Setelah pengambilan sumpah oleh ketua Panwaslucam Simpenan dilanjutkan dengan Pembacaan Fakta Integritas oleh Iwan Faizal dan diikuti oleh semua anggota PTPS

“Setelah acara sumpah janji selesai dilanjutkan dengan Bimek sebagai Narasumber atau Pe-materi dari Bawaslu kab,Sukabumi, PPK dan Panwascam Simpenan. Adapun agenda materi yang di bacakan mengenai tentang pelaksanaan amanat Undang- undang Nomor 7 tahun 2017, sebagai mana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017, sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2024, tentang ketiga atas peraturan badan pengawas pemilihan Umum Nomor 19 tahun 2017 tentang pembentukan, pemberhentian dan Pergantian antar waktu, juga penyampaian tentang integritas, komitmen, motivasi, serta kemampuan komunikasi serta kerjasama dengan tim.
Laporan : Alek Purnama









