Beranda SUKABUMI Bunda Paud “Vaksinasi Covid – 19, Upaya Memberikan Hak Perlindungan Pada Anak”

Bunda Paud “Vaksinasi Covid – 19, Upaya Memberikan Hak Perlindungan Pada Anak”

Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Sukabumi Hj. Yani Jatnika Marwan meninjau pelaksanaan vaksinasi anak di wilayah Kecamatan Nagrak, Jumat, 21 Januari 2022. Peninjauan tersebut difokuskan di PAUD yang ada di Kecamatan Nagrak. salah satunya di TK Kartini, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak.

Hj. Yani mengatakan, anak-anak beresiko pula terkena covid 19. Sehingga, anak berusia 6-11 tahun perlu divaksin.

“Ini sebagai upaya memberikan hak-hak anak. Mulai dari hak hidup, tumbuh berkembang, dan perlindungan. Apalagi, anak-anak mau belajar tatap muka. Jadi perlu divaksin untuk antisipasi penyebaran covid 19,” ujarnya.

Di Kecamatan Nagrak sendiri, terdapat 207 anak yang menjadi sasaran vaksinasi dari delapan TK. Jumlah tersebut akan menambah persentase vaksinasi anak di Kabupaten Sukabumi.

“Menurut Kadinkes, sudah 62,02 persen vaksinasi anak. Jumlah itu akan terus bertambah. Termasuk penambahan hari ini dari vaksinasi di TK,” ucapnya.

Hj. Yani mengajak orangtua untuk mengizinkan anaknya divaksin. Hal itu untuk melindungi anak dari penyebaran Covid 19.

“Kami berharap semua anak terlindungi dari Covid 19. Baik dari varian lama ataupun terbaru omicron,” pungkasnya.

DKIP/RED

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPeringati 2 Tahun Perjalanan GERBANG JampangGamfang Desa Jampangtengah Salurkan 100 Paket Bantuan Sembako
Artikulli tjetërCamat Palabuhanratu, Lepas Khafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini