Infokowasi.com – Kamis, 11 Juni 2026, Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama PT Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. Acara ini berlangsung di Pendopo Sukabumi.
Ada tujuh orang ahli waris yang menerima bantuan tersebut. Semua korban adalah warga Kabupaten Sukabumi, baik yang kecelakaannya terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi, Kota Sukabumi, maupun di luar daerah.

Menurut Kepala Cabang Jasa Raharja Sukabumi, Priotmojo, pertemuan ini memang disiapkan khusus agar para keluarga korban bisa menerima hak santunannya dengan mudah. “Kami kumpulkan di sini supaya proses penyerahannya berjalan lancar,” katanya.
Bupati juga menyampaikan rasa duka mendalam. “Saya pribadi dan pemerintah turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya atas kejadian yang menimpa saudara-saudara kita,” ujarnya.
Sebagai informasi, dana santunan ini bersumber dari Iuran Wajib Kecelakaan Lalu Lintas dan Pajak Kendaraan Bermotor yang dibayarkan oleh masyarakat. Asep Saepul Rahman









