Infokowasi.com – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka :1) Penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, Kode Etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan; 2) Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025; 3) Penutupan Masa Sidang Tahun 2024 dan Penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Senin (30/12/24).

Hadir pada kesempatan tersebut Sekda Kab. Sukabumi,unsur TNI dan Polri, Para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.(Robi)









