Beranda Peristiwa Bupati Marwan Terima Penghargaan Sukabumi Award Kategori Kepala Daerah Dalam HUT Ke...

Bupati Marwan Terima Penghargaan Sukabumi Award Kategori Kepala Daerah Dalam HUT Ke 16 Radar Sukabumi

Infokowasi.com – Radar Sukabumi memberikan apresiasi melalui Sukabumi Award kepada pihak pihak yang dinilai memenuhi kriteria. Sukabumi Award ini merupakan rangkaian kegiatan HUT ke 16 Radar Sukabumi, di Hotel Anugerah Sukabumi, Senin 30 Desember 2024.

Ada 32 Penghargaan yang diberikan antara lain untuk kategori guru inspiratif, pegiat sosial, perusahaan, legislator hingga kepala daerah. Penerima penghargaan ini dipilih berdasarkan dedikasinya dalam membangun Sukabumi diberbagai bidang.

Menurut penyelenggara, Fauzi Akhmad ada berbagai indikator dalam menentukan peraih Sukabumi Award, Mulai dari kiprahnya di masyarakat sampai pengaruhnya dalam memberikan perubahan bagi daerahnya masing-masing.

Dalam perhelatan ini, Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami yang diwakili Sekda H. Ade Suryaman menerima Penghargaan Sukabumi Award Kategori Kepala Daerah.

Sekda mengatakan Radar Sukabumi adalah media yang sangat baik dan berimbang dalam pemberitaannya serta selalu berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mendorong percepatan program pembangunan.

“Sebagai mitra strategis tentu saja kami berbahagia dan mengucapkan Selamat Ulang Tahun Kepada Radar Sukabumi yang sudah menapak Usia ke 16 tahun,” ungkapnya.

Saya berharap kedepan media massa senantiasa dapat menghadirkan informasi produktif, kreatif dan menunjukkan perspektif yang lebih luas dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Terus berperan aktif dalam mendukung Pembangunan Kabupaten Sukabumi melalui sajian berita yang objektif dan Konstruktif,” pungkasnya.(Robi)

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakKapolres Sukabumi Raih Penghargaan Radar Sukabumi Award dari Program Sehat Amanah Beriman
Artikulli tjetërDana BOS 2025 Akan Cair Lebih Awal, Info Kemdikdasmen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini