Beranda Peristiwa Bupati Sukabumi dan Dinas Perkimsih Melalui Rekomendasi LSM Dampal Jurig Wujudkan Mimpi...

Bupati Sukabumi dan Dinas Perkimsih Melalui Rekomendasi LSM Dampal Jurig Wujudkan Mimpi Sandi untuk Miliki Rumah Layak Huni

Infokowasi.com – Cibitung, Sukabumi. 07, Pebruari 2026. Drs.H Asep Jafar Bupati Sukabumi bersama Dinas Perkimsih Kabupaten Sukabumi lewat rekomendasi Lembaga Swadaya Masyarakat Dampit Peduli Lingkungan Jurang Rimba Gunung LSM Dampal Jurig Jawa Barat kembali bisa mewujudkan mimpi seorang Pemuda yatim sebatang kara atas nama Sandi (27) di Kampung Simpang RT 03 RW 08 Desa Cidahu Kecamatan Cibitung.

Irvan Azis Ketua LSM Dampal Jurig Jabar menjelaskan bahwa kegiatan bakti sosial pembangunan rumah tidak layak huni ini di 50 titik lokasi yang telah dilaksanakan selama ini hasil kerja sama dengan Bupati Sukabumi Dinas Perkimsih dan Baznas Kabupaten Sukabumi.

Melalui hasil temuan langsung serta rekomendasi LSM Dampal Jurig selama ini kelilling diberbagai pelosok wilayah Kabupaten Sukabumi untuk jadi bahan laporan ke pimpinan daerah agar ditindak lanjuti karena kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Masih kata Irvan Azis, Alhamdulillah selama ini selalu ditanggapi dan ditindak lanjuti salah satunya yang tertulis diatas adalah rutilahu milik Sandi yang waktu hasil temuan kondisi rumahnya roboh nyaris rata dengan tanah karena terkena dampak gempa dan angin puting beliung jadi terpaksa dia mengungsi ke sanak saudaranya karena rumahnya tidak bisa ditinggali kembali.

Saat dihubungi oleh awak media salah satu saudaranya Anwar Legar mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Bupati Sukabumi dan Dinas Perkimsih melallui rekomendasi temuan LSM Dampal Jurig sehingga rumah bisa dibangun yang sekarang pembangunan sudah mencapai 80 % Insya Allah dalam 2 minggu bisa terselesaikan sesuai dengan harapan serta tidak lupa ikut mendoakan untuk segala kebaikan kepada semua pihak.

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakDPKP Kabupaten Sukabumi Laksanakan Pemenuhan Pelayanan Dasar (Operasi Non Kebakaran): Penanganan Sarang Tawon di Cinyocok Cidadap Kec Simpenan
Artikulli tjetërKetua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Serah Terima Jabatan Kapolres Sukabumi Kota

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini