Beranda Advertorial Bupati Sukabumi Keluarkan SE Penyelenggaraan Pariwisata yang Aman dan SK Pengurangan Retribusi...

Bupati Sukabumi Keluarkan SE Penyelenggaraan Pariwisata yang Aman dan SK Pengurangan Retribusi Tempat Wisata Demi Kenyamanan Pengunjung

Infokowasi.com – Menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 H/ 2026 M Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan dukungan resmi sebagai penguatan bagi kemajuan sektor wisata yang dapat dinikmati oleh wisatawan dengan rasa aman dan menyenangkan.

Bupati Sukabumi, Asep Japar mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sukabumi Nomor 500.13/2519/Dispar/2026 Tentang Penyelenggaraan Pariwisata yang Aman, Nyaman, Menyenangkan dan Penuh Kenangan pada Masa Libur HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H / 2026 M.

Selain itu Asjap juga menerbitkan Surat Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 500.13.3/Kep.264-DISPAR/2026 tertanggal 9 Maret 2026 Tentang Pengurangan Retribusi Tempat Rekreasi dan Pariwisata selama masa Idul Fitri 1447 H.

Menurut Asjap hal tersebut tentunya untuk menunjang potensi wisata di Kabupaten Sukabumi. Asep memaparkan selama sepuluh hari dari tanggal 18 hingga 27 Maret 2026 diberlakukan pengurangan retribusi sebesar 50% di tempat wisata yang dikelola oleh Pemkab Sukabumi melalui Dinas Pariwisata.

Hal tersebut dikuatkan oleh Wakil Bupati Sukabumi Andreas menurutnya dengan dikeluarkan SK Bupati diharapkan seluruh wisatawan menikmati objek wisata dengan rasa aman, nyaman, dan menyenangkan.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ali Iskandar mengaku sudah melakukan koordinasi semua pihak dan membangun kebersamaan untuk menyelaraskan SE dan SK Bupati tersebut di lapangan.

Ali berharap semua pihak baik penyelenggara maupun pelaku mendapatkan keuntungan, sementara para wisatawan dapat menikmati seluruh objek wisata dengan kepuasan serta mendapatkan pengalaman yang mengesankan. Robi

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakPAC GP Ansor Jampangtengah Berikan Santunan dan Bagikan Takjil Gratis
Artikulli tjetërKang Marwan Mantan Bupati Sukabumi 2 Periode Melalui LSM DAMPAL Jurig Salurkan Bantuan untuk Petugas Pengangkut Sampah DLH Kab Sukabumi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini