Beranda Peristiwa Dalam Lima Tahun Terakhir Upah Minimum Regional Kabupaten Sukabumi Terus Mengalami Peningkatan

Dalam Lima Tahun Terakhir Upah Minimum Regional Kabupaten Sukabumi Terus Mengalami Peningkatan

Halo #barayakominfo! Tahukah kamu..

Dalam lima tahun terakhir Upah Minimum Regional Kabupaten Sukabumi terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2025 UMR Kabupaten Sukabumi ditetapkan sebesar 3.604.483 ribu rupiah, naik sebesar 219.992 ribu rupiah dari tahun 2024.

📲 Info selengkapnya klik di:

https://data.go.id/

https://opendata.sukabumikab.go.id/

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakTiga Mitra Loyal PERSIB Apresiasi Kesuksesan Tim Pangeran Biru Yang Kembali Menjuarai Liga 1 Dengan Memberikan “Kadeudeuh”
Artikulli tjetërSosialisasi SK Bupati Sukabumi Tentang Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting DPPKB Resmi Bentuk Tim Pengendali GENTING

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini