Diduga Memeras Guru, 8 Oknum Wartawan Dibekuk Polisi

Kombes Pol. Yusri Yunus
Kombes Pol. Yusri Yunus
Jakarta, infokowasi.com – Diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru di Jakarta Barat, Sebanyak 8 (delapan) oknum yang mengaku wartawan dibekuk oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku yang ditangkap PS, FS, AJS, HH, MSM, TA, AS dan IM. Mereka memeras guru tersebut sebanyak Rp 200 juta.

“Pelaku memeras korban dengan ancaman akan dilaporkan ke pimpinan, karena telah melakukan perbuatan asusila di salah satu hotel transit,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (23/3/2020) kemarin.

Dimintai uang sebanyak itu, secara finansial korban merasa tidak sanggup, dan hanya menyanggupi sebesar Rp 10 juta dari total Rp 200 juta yang diminta oleh para pelaku.

“Pelaku PS (51) dan FS (38) yang berperan mendatangi korban ke salah satu sekolah di Jakarta Barat, mengancam akan melaporkan korban kepada pimpinan dan mendapat uang hasil kejahatan Rp 1 juta,” terang Yusri.

Sedangkan pelaku AJS (25) dan TA (24) berperan memantau korban keluar dari hotel dan melaporkan kepada IM. AJS juga mendapat Rp 1 juta dari hasil kejahatannya.

“Kemudian pelaku HH (47) dan MSM (48) berperan menunggu korban di halaman sekolah untuk melakukan pemerasan. HH dan MSM mendapat upah Rp 1 juta dari hasil pemerasan,” tambah Yusri.

Selanjutnya, pelaku AS (46) berperan mengejar korban dan membuntutinya dan mendapat upah Rp 1 juta dari hasil kejahatannya.

“Pelaku IM (45) sebagai otak yang melakukan perencanaan dan pemerasan terhadap korban,” tandasnya.

Dari penangkapan para terduga pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 14 handphone berbagai merk, delapan kartu pers, satu ATM BRI, satu topi, satu jaket, satu peneng tanda penyidik dan satu mobil. Akibat hasil perbuatanya, para pelaku dikenakan ancaman pasal 368 KUHP.

Laporan: Iwa Kuswara (Jakarta)
Editor : Wandi Darmawan

Print Friendly, PDF & Email

Redaksi : redaksi@infokowasi.com


Marketing : marketing@infokowasi.com

Artikulli paraprakBUPATI SUKABUMI SERAHKAN 70 SET APD
Artikulli tjetërKemanakah Dana PNBP Kemenag Kab. Pandeglang?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini