Infokowasi.com- Dalam rangka Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 yang diperingati pada 25 April 2026 dengan tema “Dengan Otonomi Daerah, Kita Wujudkan Asta Cita”, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi memiliki peran krusial dalam memperkuat kemandirian pangan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Peran utama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi diantaranya :
• Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (Gerakan Pangan Murah): Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, dinas mengintensifkan Gerakan Pangan Murah (GPM) untuk memastikan aksesibilitas pangan pokok yang terjangkau bagi masyarakat.
• Penguatan Kedaulatan Pangan Lokal: Melaksanakan program pemantapan ketahanan pangan, penganekaragaman konsumsi (B2SA/Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman), dan pengembangan pangan lokal.
• Penguatan Cadangan Pangan Daerah: Mengelola cadangan pangan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas stok (beras, jagung, dll.) guna mendukung target swasembada nasional 2026.
• Penurunan Stunting dan Kerawanan Pangan: Melalui diversifikasi pangan dan bantuan pangan bergizi, dinas berperan aktif dalam intervensi penanganan stunting di wilayah rawan pangan.
• Sinergi & Inovasi Daerah: Sesuai semangat Otda, dinas berinovasi dalam mengelola potensi pangan lokal secara mandiri dan berdaya saing untuk menciptakan kemandirian daerah.
• Pengawasan Keamanan Pangan: Melakukan pembinaan dan pengawasan keamanan pangan segar di pasar-pasar tradisional untuk menjamin kualitas pangan masyarakat.
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi aktif menyelenggarakan GPM di berbagai titik Se Kabupaten Sukabumi yang bertepatan dengan upaya menstabilkan harga komoditas pangan pokok dalam momen peringatan Hari Otda sekaligus menciptakan masyarakat yang Maju, Unggul, Berbudaya dan Berkah (Mubarokah).(AP)









